Petugas mengamankan truk tangki yang membawa BBM solar olahan ilegal 20.000 liter. (Azhari Sultan)

JAMBI, iNews.id - Jajaran Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi mengamankan truk tangki bahan bakar minyak (BBM) diduga solar olahan. Truk bertuliskan PT JTP yang berisikan BBM 20.000 liter tersebut akan melakukan bunker di kawasan Pelabuhan Talangduku, Taman Rajo, Kabupaten Muarojambi, Jambi, Rabu (30/11/2022) petang.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, penangkapan tersebut dipimpin langsung Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi, Kompol Arief Ardiansyah Prastiyo dan tim atas informasi masyarakat.

Menurutnya, peristiwa ini bermula saat Senin petang tim mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya kegiatan bunker BBM yang diduga solar olahan dengan menggunakan truk tangki di wilayah Pelabuhan Talangduku. 

Tidak menyia-nyiakan informasi tersebut, Dirreskimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory memerintahkan personel Subdit IV, Ditreskrimsus untuk langsung menuju lokasi dan melakukan penyelidikan.

"Ternyata benar, petugas berhasil mengamankan satu truk yang diduga akan bunker solar olahan ke kapal tugboat," kata Mulia.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network