Tim Bareskrim Polri menyita sepeda motor dari penggeledahan rumah di Garden Avenue Residence, Cluster Rosewood, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Batam, Kepulauan Riau, Senin (17/8/2026) malam. (Foto: Istimewa).

BATAM, iNews.id – Tim Bareskrim Polri menggeledah rumah di Garden Avenue Residence, Cluster Rosewood, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Batam, Kepulauan Riau, Senin (17/8/2026) malam. Rumah tersebut diduga milik pria berinisial A yang disebut berkaitan dengan lokasi perjudian kasino di kawasan Nagoya.

Penggerebekan berlangsung di tengah penyidikan dugaan praktik perjudian yang sebelumnya dilakukan Bareskrim Polri di Batam. Rumah tersebut diketahui berada tidak jauh dari lokasi yang telah lebih dahulu digerebek polisi.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas membawa sejumlah barang dari dalam rumah. Di antaranya satu unit brankas dan sepeda motor jenis RX King yang kemudian diangkut menggunakan kendaraan polisi.

Informasi yang dihimpun dari lokasi menyebut, A sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri. Namun, hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai status hukum A maupun keterkaitannya dengan barang yang dibawa petugas.

Penggeledahan di rumah tersebut menarik perhatian warga sekitar. Seorang warga berinisial EL membenarkan adanya penggerebekan dan kedatangan sejumlah personel polisi.

"Penggerebekan terjadi tadi malam. Suasananya mendadak ramai karena ada kedatangan sejumlah anggota polisi ke rumah tersebut," ujar EL dikutip dari iNews Batam.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network