Kronologi berawal saat korban datang untuk mengantarkan kue pesanan istri Y. Dia diminta masuk ke dalam rumah untuk bertemu langsung dengan istri Y.
Namun tak ada istri Y di dalam rumah. Y pun bertanya kepada korban harga kue pesanan istrinya.
Saat memberikan sejumlah kepada korban, Y melakukan pelecehan dengan meraba tubuh korban. Saat korban hendak pulang, Y kembali meraba korban.
"Karena tidak ada uang kembalian, terus pelaku bilang ambil saja kembaliannya sambil mengusap ke bagian dada korban," tuturnya.
Perlakuan tak menyenangkan ini dilaporkan kepada korban ke Polres Pandeglang. Namun, pada 28 Mei 2022, korban sempat mencabut laporan tersebut dengan didampingi Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak.
Sebelum laporan dicabut, penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi. Kini, korban meminta polisi melanjutkan lagi laporannya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait