Ilustrasi pelecehan seksual. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PANDEGLANG, iNews.id - Polres Pandeglang, Banten meningkatkan status dugaan pelecehan seksual oleh anggota DPRD Pandeglang inisial Y ke penyidikan. Korban adalah perempuan berusia 18 tahun.

"Pada 22 November 2022 status perkaranya sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Wakapolres Pandeglang Kompol Andi Suwandi, Rabu (23/11/2022) malam.

Dia mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan visum ditemukan tanda-tanda pelecehan seksual dan terduga pelaku bisa ditetapkan menjadi tersangka.

Menurutnya, kasus pelecehan seksual ini terjadi pada 21 April 2022 di rumah Y di Kecamatan Majasari, Pandeglang. 

Kronologi berawal saat korban datang untuk mengantarkan kue pesanan istri Y. Dia diminta masuk ke dalam rumah untuk bertemu langsung dengan istri Y. 

Namun tak ada istri Y di dalam rumah. Y pun bertanya kepada korban harga kue pesanan istrinya.

Saat memberikan sejumlah kepada korban, Y melakukan pelecehan dengan meraba tubuh korban. Saat korban hendak pulang, Y kembali meraba korban.

"Karena tidak ada uang kembalian, terus pelaku bilang ambil saja kembaliannya sambil mengusap ke bagian dada korban," tuturnya.

Perlakuan tak menyenangkan ini dilaporkan kepada korban ke Polres Pandeglang. Namun, pada 28 Mei 2022, korban sempat mencabut laporan tersebut dengan didampingi Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak.

Sebelum laporan dicabut, penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi. Kini, korban meminta polisi melanjutkan lagi laporannya.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network