Santriwati korban dugaan pencabulan oleh pimpinan ponpes saat melaporkan ke Polres Muna. (Foto: iNews).

MUNA BARAT, iNews.id - Seorang pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara (Sultra), diduga mencabuli empat santriwati. Modus terduga pelaku dengan dalih memberikan latihan sebelum menikah. 

Kasus ini menghebohkan warga dan para orang tua santri. Laporan pertama terkait dugaan pencabulan terhadap korban berinisial SR (22) telah masuk ke Polres Muna sejak setahun lalu. 

Hingga kini, kasus tersebut mandek setelah terlapor justru melaporkan balik korban atas tuduhan pencemaran nama baik.  Pada 19 Januari 2026, dugaan tindakan asusila kembali terjadi terhadap dua santriwati lain berinisial ABN (16) dan SM (17). 

Hingga kini, total empat korban telah melaporkan kasus serupa ke Polres Muna.  


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network