Menurut salah satu korban, aksi bejat itu dilakukan dengan alasan melatih santriwati sebelum menikah, dalih yang dinilai tidak wajar.
Satreskrim Polres Muna telah memeriksa para korban sebagai saksi dan melayangkan surat panggilan kepada terlapor untuk pemeriksaan.
"Saat ini masih tahap penyelidikan, laporannya sudah masuk terkait dengan pelecehan," ujar Kasat Reskrim Polres Muna, Iptu S. Jaya Tarigan, Senin (2/2/2026).
Keluarga para korban berharap pimpinan ponpes segera diperiksa dan ditahan agar tidak ada lagi korban berikutnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait