Ilustrasi pelecehan seksual. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PANDEGLANG, iNews.id - Polres Pandeglang, Banten meningkatkan status dugaan pelecehan seksual oleh anggota DPRD Pandeglang inisial Y ke penyidikan. Korban adalah perempuan berusia 18 tahun.

"Pada 22 November 2022 status perkaranya sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Wakapolres Pandeglang Kompol Andi Suwandi, Rabu (23/11/2022) malam.

Dia mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan visum ditemukan tanda-tanda pelecehan seksual dan terduga pelaku bisa ditetapkan menjadi tersangka.

Menurutnya, kasus pelecehan seksual ini terjadi pada 21 April 2022 di rumah Y di Kecamatan Majasari, Pandeglang. 


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network