Pasutri yang menyiksa dan mengubur keponakannya hidup-hidup hingga tewas dihadirkan saat konferensi pers di Mapolres Kuantan Singingi, Provinsi Riau, Kamis (10/6/2021). (Foto: iNews/Muhammad Yusuf Marpaung)

KUANTAN SINGINGI, iNews.idPembunuhan sadis yang dilakukan pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, terhadap keponakannya pada 2019, baru terungkap bulan ini. Semuanya berawal dari laporan orang hilang yang disampaikan keluarga dan keterangan adik korban.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hengki Poerwanto mengatakan, setelah mendapat laporan orang hilang dari keluarga korban pada akhir Mei 2021, polisi meminta keterangan dari adik korban AL (11). AL menceritakan, kakaknya disiksa tantenya DL (27) dan dikubur di sekitar rumah mereka. 

“AL mengatakan, kakaknya disiksa dan dikubur di sekitar rumah ladang yang dihuni tante dan kakaknya di kawasan Desa Jake,” kata Kapolres Kuantan Singingi dalam konferensi pers, Kamis (10/6/2021).

Dari informasi adik korban, polisi pun bertindak cepat mengejar BNZ (28) dan istrinya DL (27) di kawasan Pujud Rokan Hilir. Namun, pasutri yang berprofesi sebagai petani dan baru lima bulan tinggal di daerah tersebut berhasil melarikan diri.

“Pasutri ini berhasil ditangkap polisi di Desa 13 Koto Kampar, Kabupaten Kampar Riau, di pondok kawasan Bukit Suligi,” katanya.

Polisi juga menggali lubang sedalam 1 meter lokasi korban ML (13), dikuburkan di Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi. Hasilnya, ditemukan karung berisi tulang belulang dan tengkorak bersama celana pendek. Polisi menemukan bekas siksaan pada tulang yang patah dan jari-jemari yang terpotong-potong.


Editor : Maria Christina

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network