Dia mengemukakan, saat ini Polda Sulteng telah mengambil alih penanganan kasus tersebut yang sebelumnya ditangani Polres Parigi Moutong.
"Karena kasus ini sudah diambilalih, termasuk tujuh tersangka langsung dilakukan penahanan oleh Polda Sulteng," katanya.
Kapolda juga menegaskan, terkait informasi adanya korban tersebut dipaksa dan diberi alkohol atau sabu itu tidak benar.
"Polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait