Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Agus Nugroho beri keterangan soal pemerkosaan gadis di Parigi Moutong. (ANTARA/Kristina Natalia)

Dia mengemukakan, saat ini Polda Sulteng telah mengambil alih penanganan kasus tersebut yang sebelumnya ditangani Polres Parigi Moutong.

"Karena kasus ini sudah diambilalih, termasuk tujuh tersangka langsung dilakukan penahanan oleh Polda Sulteng," katanya.

Kapolda juga menegaskan, terkait informasi adanya korban tersebut dipaksa dan diberi alkohol atau sabu itu tidak benar.

"Polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network