WNA Malaysia Diduga Ditipu Warga Jambi Rp600 Juta, Awalnya Ditawari Investasi Perumahan
Rabu, 12 Juli 2023 - 08:35:00 WIB
Sementara itu, Kuasa Hukum Ros, yakni Yogi membeberkan, dana tersebut digunakan bukan untuk perumahan. Namun, digunakan untuk memperkaya diri dengan membeli aset pribadi.
"Hanya sebagian saja yang digunakan untuk membangun perumahan," ucapnya.
Dari hasil penyidik Polda Jambi saat ini, urainya, penyidik akan menggelar perkara tersebut. Dirinya berharap, pihak Polda Jambi melakukan gelar perkara secara profesional.
"Untuk waktunya dan lainnya kita koordinasikan kepada pihak penyidik," kata Yogi.
Editor: Nani Suherni