WNA Malaysia Diduga Ditipu Warga Jambi Rp600 Juta, Awalnya Ditawari Investasi Perumahan
JAMBI, iNews.id - Warga negara Malaysia, bernama Ros atau Rudziah diduga menjadi korban penipuan warga Provinsi Jambi asal Kabupaten Merangin. Dia menyebutkan angka kerugian mencapai Rp600 juta untuk investasi perumahan di Kabupaten Merangin.
"Investasi yang ditawarkan oleh pelaku berupa investasi perumahan di Bangko, Merangin," ucap Ros, Rabu (12/7/2023).
Awalnya, dia memberikan uang sebanyak Rp2 miliar pada tahun 2009.
"Saat itu, dia (pelaku) berjanji akan mengembalikan uang dan hasil pembagian untung perumahan. Sebenarnya saya memberi uang Rp2 miliar," ujarnya.
Sesudah itu, lanjutnya, ada pengembalian uang, tetapi tidak jelas itu pengembalian uang atau keuntungan.
"Saat ini, masih ada sisa Rp600 juta lebih yang belum dikembalikan," kata Ros.
Korban juga mengisahkan, awal pertemuannya dirinya dengan pelaku untuk bersedia berinvestasi. Untuk meyakinkan itu, bahkan pelaku nekat datang ke Malaysia bertemu. Padahal, tanpa ada perusahaan sebelumnya.
"Sebelum itu, pelaku belum ada (perusahaan) masih kosong, karena dia baru mau memulai proyek perumahan," ucapnya.
Dari penjelasan pelaku, perumahan tersebut memang ada di Merangin. Ratusan perumahan tersebut juga sudah habis terjual oleh pelaku tersebut.
"Namun, aliran keuntungan dan keuntungan yang didapat dari perumahan tersebut sampai kini tidak jelas," ucapnya.
Sementara kedatangannya bersama kuasa hukumnya ke Polda Jambi untuk memberikan klarifikasi terhadap laporan yang telah dilayangkan olehnya pada April 2022 lalu.
Editor: Nani Suherni