Wali Kota Kendari Laporkan Tambang Pasir Ilegal ke Ketua KPK

KENDARI, iNews.id- Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir melaporkan dugaan tambah ilegal yang beroperasi di wilayahnya. Laporan itu disampaikan langsung ke Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait adanya dugaan tambang pasir ilegal yang beroperasi di daerah setempat.
Tambah yang diduga ilegal itu beroperasi di kawasan Kecamatan Nambo, kendari. Laporan itu disampaikan Sulkarnain langsung kepada Ketua KPK Firli Bahuri saat kegiatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2021 yang dilaksanakan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (1/12/2021). "Saya sudah laporkan ke KPK, kita diapresiasi karena mengambil sikap tegas," kata Sulkarnain.
Menurut Sulkarnain, harus ada langkah tegas dalam menangani masalah itu karena dalam rencana tata ruang wilayah Kota Kendari tidak ada kawasan pertambangan.
"Tentu ini harus ada langkah yang lebih jelas karena kawasan kita di Kota Kendari menurut rencana tata ruang, tidak ada kawasan pertambangan, tetapi faktanya ada," ujar dia.
Wali Kota berharap setelah melaporkan dan berkoordinasi dengan KPK, pihaknya bisa mendapatkan kejelasan terkait tambang galian C tersebut karena menurutnya berdampak buruk terhadap lingkungan.
"Karena tadi pihak kementerian terwakili langsung dari ESDM dan Kementerian Investasi dan BKPM. Mudah-mudahan pemerintah pusat bisa melihat realitas yang ada di daerah dan bisa mengambil kebijakan yang lebih pro daerah," kata Sulkarnain Kadir.
Editor: Ainun Najib