Wali Kota Kendari Laporkan Tambang Pasir Ilegal ke Ketua KPK
Kamis, 02 Desember 2021 - 02:30:00 WIB
Sebelumnya, aktivitas penambangan pasir illegal yang berlokasi di Kelurahan Nambo, Kecamatan Nambo disegel Pemerintah Kota Kendari, Senin (16/8/2021).
Pemerintah Kota Kendari memutuskan memasang plang penyegelan karena sebelumnya Pemerintah Kota Kendari sudah meminta lokasi penambangan tutup sementara.
Selain itu, pemilik usaha tambang galian C tersebut juga sudah mendapat teguran atau peringatan akibat tidak memiliki izin sehingga tidak dibolehkan beraktivitas.
Editor: Ainun Najib