Waduh, 8 WNA Bangladesh Ditangkap di Kupang Ternyata Kantongi KTP Indonesia Palsu
KUPANG, iNews.id - Sebanyak delapan pria berkewarganegaraan Bangladesh yang berada di daerah Kabupaten Belu ditangkap dalam waktu kurang lebih sepekan. Mereka masuk Indonesia tanpa dokumen sesuai syarat.
"Mereka kita tangkap pada Minggu (10/12/23) kemarin di Dusun Fatubesi, Desa Takirin, Kecamatan Tasifeto Timur, di rumah Kornelis Paebesi," ucap Kapolres Belu, AKBP Richo Nataldo Devallas Simanjuntak, Senin (11/12/2023).
Dia mengungkapkan setelah ditangkap, WNA tersebut diketahui sudah berada di Kabupaten Belu selama kurang lebih sepekan. WNA tersebut tidak bisa berbahasa Indonesia.
Namun saat diperiksa identitasnya, ternyata mereka mengantongi KTP Indonesia dan KTP tersebut beralamat di berbagai daerah di NTT, mulai. Kabupaten Sikka, Kabupaten Belu dan Kota Kupang. Keberadaan para WNA itu juga diketahui tidak dilaporkan ke ketua RT setempat padahal sudah satu minggu tinggal di rumah Kornelis.
"Kita juga sudah periksa KTP-nya dan diduga KTP-nya palsu karena memang kelihatan palsu," katanya.
Editor: Nani Suherni