get app
inews
Aa Text
Read Next : Remaja di Kupang Luka Parah Dikeroyok Usai Hadiri Syukuran Pernikahan, Pelaku Diburu Polisi

Waduh, 8 WNA Bangladesh Ditangkap di Kupang Ternyata Kantongi KTP Indonesia Palsu

Selasa, 12 Desember 2023 - 11:21:00 WIB
Waduh, 8 WNA Bangladesh Ditangkap di Kupang Ternyata Kantongi KTP Indonesia Palsu
Kapolres Belu, AKBP Richo Nataldo Devallas Simanjuntak (Foto: dok Polres Belu)

KUPANG, iNews.id - Sebanyak delapan pria berkewarganegaraan Bangladesh yang berada di daerah Kabupaten Belu ditangkap dalam waktu kurang lebih sepekan. Mereka masuk Indonesia tanpa dokumen sesuai syarat.

"Mereka kita tangkap pada Minggu (10/12/23) kemarin di Dusun Fatubesi, Desa Takirin, Kecamatan Tasifeto Timur, di rumah Kornelis Paebesi," ucap Kapolres Belu, AKBP Richo Nataldo Devallas Simanjuntak, Senin (11/12/2023).

Dia mengungkapkan setelah ditangkap, WNA tersebut diketahui sudah berada di Kabupaten Belu selama kurang lebih sepekan. WNA tersebut tidak bisa berbahasa Indonesia.

Namun saat diperiksa identitasnya, ternyata mereka mengantongi KTP Indonesia dan KTP tersebut beralamat di berbagai daerah di NTT, mulai. Kabupaten Sikka, Kabupaten Belu dan Kota Kupang. Keberadaan para WNA itu juga diketahui tidak dilaporkan ke ketua RT setempat padahal sudah satu minggu tinggal di rumah Kornelis.

"Kita juga sudah periksa KTP-nya dan diduga KTP-nya palsu karena memang kelihatan palsu," katanya.

Berdasarkan hasil interogasi sementara, mereka berangkat dari Bangladesh ke Malaysia dan melanjutkan perjalanan ke Medan, Sumatera Utara hingga tiba ke Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Setelah memeriksa sejumlah WNA tersebut, pihak kepolisian kemudian menyerahkan sejumlah WNA Bangladesh itu ke pihak Imigrasi Atambua untuk selanjutnya diproses sesuai dengan aturan keimigrasian.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut