get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Pengibaran Bendera KNPB, Ini Penjelasan Komandan Kodim Gowa

Viral Oknum Satpol PP di Batam Peras Pengemis Disabilitas Modus Tangkap Lepas

Rabu, 21 Oktober 2020 - 05:30:00 WIB
Viral Oknum Satpol PP di Batam Peras Pengemis Disabilitas Modus Tangkap Lepas
Dirkrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Darmanto saat ekspose kasus dugaan pemerasan melibatkan oknum Satpol PP Batam. (Foto: iNews/Gusti Yennosa)

Modus para oknum tersebut dengan berdalih adanya penertiban gelandangan dan pengemis. Korban kemudian diangkut menggunakan mobil operasional, dirampas harta bendanya, kemudian diturunkan di pinggir jalan.

"Kami juga menelusuri video yang menjadi perhatian publik ini dan akan meminta keterangan pengunggahnya. Alangkah mirisnya, apalagi korban ini (pengemis) disabilitas," katanya.

Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara. Mereka kini masih menjalani pemeriksaan penyidik Polda Kepri.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut