Terungkap, Motif Suami Bunuh Istri dan Anak di Serang karena Terlilit Utang
SERANG, iNews.id – Motif suami membunuh istri dan anaknya di Kabupaten Serang, Banten akhirnya terungkap. Pelaku berinisial SA (44) tega menghabisi nyawa istri dan anaknya karena terlilit utang dan perselingkuhan.
Kasus pembunuhan yang terjadi pada Jumat (8/4/2022) itu sempat membuat gempar warga Kragilan, Kabupaten Serang.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan, ada beberapa faktor tersangka mengalami depresi yaitu faktor ekonomi dimana dalam kehidupan sehari-hari tersangka terlihat dikenal mempunyai ekonomi yang mapan karena usaha di bidang jual beli kain berjalan dengan baik, namun beberapa tahun belakangan secara ekonomi ada hambatan permasalahan sehingga tersangka mempunyai utang.
Faktor kedua, kata Shinto, yaitu kesehatan tersangka dalam beberapa bulan ini secara fisik mengalami kondisi sakit pada bagian pundak, leher dan kepala, namun belum dilakukan pemeriksaan ke dokter sehingga belum mendapatkan diagnosa.
"Kemudian, faktor ketiga secara psikis tersangka merasa malu karena dikenal mapan ternyata mempunyai hutang dan tekanan juga terjadi karena tersangka diisukan mempunyai wanita idaman lain," kata Shinto Silitonga.
Shinto mengatakan, dari ketiga faktor pendorong masalah tersebut, mengakibatkan tersangka depresi yang kemudian melakukan aksi kekerasan terhadap istri dan anaknya hingga meninggal dunia.
"Namun kondisi tersangka yang depresi ini tidak menutup pertanggungjawaban pidana yang dilakukan oleh tersangka atas peristiwa tersebut," kata Shinto.
Shinto menambahkan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi termasuk anak tersangka IH (15) dan pada saat pemeriksaan didampingi oleh keluarga dan psikolog dari Polda Banten.
Shino menjelaskan, prioritas pertama petugas untuk menyelamatkan jiwa tersangka yang sebelumnya menjalani operasi akibat luka besar di pergelangan tangan.
Setelah dilakukan perawatan, kondisi kesehatan tersangka, kata Shinto, SA mengalami kemajuan yang siginifikan namun pada saat di Rutan Polres Serang penyidik juga menganalisa kondisi kejiwaan tersangka.
"Maka penyidik berkoordinasi dengan bagian psikologi Biro SDM Polda Banten, sehingga dilakukan uji kejiwaan dengan orientasi dan wawancara baik terhadap tersangka maupun terhadap lingkungan tempat tinggal dan keluarganya," kata Shinto Silitonga.
Editor: Kastolani Marzuki