get app
inews
Aa Text
Read Next : Longsor Parah di Kerinci Jambi, Lebih dari 5.000 Warga di 4 Desa Terisolasi

Tak Puas Sudah Punya 5 Istri, Pria Ini Perkosa Gadis Bisu Berulang Kali

Kamis, 03 November 2022 - 19:46:00 WIB
Tak Puas Sudah Punya 5 Istri, Pria Ini Perkosa Gadis Bisu Berulang Kali
Pria beristri lima yang perkosa gadis bisu saat berada di Mapolres Sarolangun. (Foto : iNews/Rudi Ichwan)

Beberapa minggu setelah kejadian, aksi bejat pelaku J terbongkar dan dilaporkan ke Polres Sarolangun. Polisi langsung bergerak menangkapnya tanpa perlawanan.

Saat diperiksa, pelaku J mengakui semua perbuatannya. Dia beralasam tak bisa menahan hasrat bejatnya untuk menyetubuhi korban.

Akibat perbuatannya, pelaku J dijerat Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara. Saat ini pelaku sudah ditahan untuk kepentingan penyelidikan.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut