get app
inews
Aa Text
Read Next : Ayah Bejat di Bangka Barat Perkosa Anak Tiri selama 6 Tahun hingga Hamil

Bejat, Ayah Tiri di Merangin Perkosa Anak di Bawah Umur hingga Mentalnya Tertekan

Selasa, 01 November 2022 - 18:49:00 WIB
Bejat, Ayah Tiri di Merangin Perkosa Anak di Bawah Umur hingga Mentalnya Tertekan
Seorang ayah tiri di Merangin tega menyetubuhi anaknya yang masih di bawah umur hingga mentalnya tertekan. (Foto: Ilustrasi/iNews.id)

MERANGIN, iNews.id - Burhanudin (40) warga Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, diduga memperkosa anak tiri berulang kali. Dugaan pemerkosaan itu sampai mengakibatkan mental sang anak tertekan.

Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian Hayudi Putra saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya juga telah mengamankan terduga pelaku.

"Ya kita sudah amankan terduga pelaku, dan saat ini sedang dalam penyidikan. Jika terbukti pelaku nanti dijerat dengan pasal 82 UU Perlindungan Anak," kata Lumbrian, Selasa (1/11/2022).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terduga pelaku tega menyetubuhi anak tirinya yang baru berusia 13 tahun di kebun karet milik Jamin, warga setempat.

Peristiwa bermula saat Burhanudin mengajak korban pergi. Setiba di Tempat kejadian Perkara (TKP), terduga pelaku langsung mengajak korban untuk melakukan hubungan layaknya suami dan istri.

Saat itu korban menolak. Namun terduga pelaku mengancam. Dia lantas membaringkan tubuh korban dan menyetubuhinya.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut