MANADO, iNews.id – Polresta Manado masih menyelidiki kasus penemuan mayat pasangan suami istri yang bersimbah darah di kamar kos di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut). Sampai hari ini, penyidik telah memeriksa enam orang saksi terkait kematian Gung Akbar (26) dan istrinya Rosna Sartika Kandong (27).
“Kami telah memeriksa dan menginterogasi sebanyak enam orang terkait kasus dugaan pembunuhan pasangan suami istri itu,” kata Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Thommy Aruan di Manado, Senin (13/1/2020).
Dari enam saksi yang diperiksa polisi, dua di antaranya termasuk pemilik kos dan teman korban yang pertama kali menemukan mayat pasutri itu tewas di kasur kamar kos.
BACA JUGA:
Suami Istri di Manado Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos, Sang Suami Memegang Pisau
Kronologi Penemuan Mayat Suami Istri Bersimbah Darah di Kamar Kos di Manado
Thommy mengatakan, berdasarkan hasil analisis sementara, polisi belum menemukan ada orang lain dalam kasus tersebut. Hal ini didasari dari identifikasi Tim Inafis yang menemukan pintu dalam keadaan terkunci dari dalam.
“Hasil analisis sementara, kami tidak menemukan ada orang lain yang masuk ke kamar pasangan suami istri yang tewas itu. Kami masih terus melakukan penyelidikan,” katanya.
BACA JUGA: Sederet Fakta Suami Istri di Manado Ditemukan Tewas dalam Ranjang Kamar Kos
Dia juga menegaskan, kabar beredar di masyarakat yang menyebutkan korban laki-laki terlebih dahulu membunuh istrinya lalu bunuh diri, belum bisa dipastikan. Dia meminta masyarakat tidak cepat mengambil kesimpulan sebelum polisi selesai menyelidiki kasus ini.
”Jadi itu belum bisa dipastikan. Kami masih terus melakukan penyelidikan,” ujarnya.
Diketahui, masyarakat digegerkan dengan penemuan mayat pasangan suami istri bernama Gung Akbar dan Rosna Sartika Kandong di kamar kos yang berada di Kelurahan Komo Luar, Manado, Sabtu kemarin. Kedua korban ditemukan bersimbah darah. Di tubuh korban Gung Akbar ditemukan luka tikaman di bagian dada sedangkan di tubuh sang istri ada luka sayatan di leher.
Editor: Maria Christina