get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Ungkap Dugaan Korupsi Rp33 Miliar di BUMD Riau, 2 Eks Direktur Jadi Tersangka

Sekda Riau Yan Prana Jadi Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan di Rutan Sialang

Rabu, 23 Desember 2020 - 06:17:00 WIB
Sekda Riau Yan Prana Jadi Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan di Rutan Sialang
Sekda Riau Yan Prana Jaya Indra Rasyid mengenakan rompi tahanan. (Foto: iNews/Indra Yosserizal)

Dalam kasus tersebut, negara dirugikan sebesar Rp1,8 miliar. Tersangka ditahan karena melanggar Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

“Yan Prana Jaya ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik. Alasan penahanan ini subjektif karena tersangka dikhawatirkan melarikan diri, mengulangi perbuatan dan menghilangkan barang bukti,” tuturnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut