get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Alternatif Bengkulu-Padang: Pilihan Rute Aman, Hemat Waktu dan Minim Macet

Rumah Singgah Soekarno di Padang Dirobohkan, Kemenkumham: Kalau Melanggar Hukum ya Diproses

Selasa, 21 Februari 2023 - 08:18:00 WIB
Rumah Singgah Soekarno di Padang Dirobohkan, Kemenkumham: Kalau Melanggar Hukum ya Diproses
Rumah singgah Soekarno di Padang, Sumbar, dirobohkan (Rus Akbar/MNC Portal)

"BPHN menyayangkan dan mengaku prihatin Rumah Singgah Bung Karno tersebut dihancurkan," katanya.

Apabila tidak ada tindakan hukum, kata dia, maka hal ini akan jadi preseden buruk bagi perlindungan cagar budaya lainnya yang telah ditetapkan pemerintah.

"BPHN sangat mendukung langkah-langkah yang dilakukan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Bapak Nadiem Makarim," kata dia.

Widodo berharap semua pihak mengambil langkah-langkah hukum secara tegas, seperti yang dilakukan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

“Pemerintah kota, dan aparat penegak hukum setempat harus segera mengambil langkah-langkah hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut