Rumah Singgah Soekarno di Padang Dirobohkan, Kemenkumham: Kalau Melanggar Hukum ya Diproses
"BPHN menyayangkan dan mengaku prihatin Rumah Singgah Bung Karno tersebut dihancurkan," katanya.
Apabila tidak ada tindakan hukum, kata dia, maka hal ini akan jadi preseden buruk bagi perlindungan cagar budaya lainnya yang telah ditetapkan pemerintah.
"BPHN sangat mendukung langkah-langkah yang dilakukan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Bapak Nadiem Makarim," kata dia.
Widodo berharap semua pihak mengambil langkah-langkah hukum secara tegas, seperti yang dilakukan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
“Pemerintah kota, dan aparat penegak hukum setempat harus segera mengambil langkah-langkah hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto