Razia Penambangan Emas Ilegal di Area Pacu Jalur Kuansing, 55 Rakit PETI Dibakar

KUANSING, iNews.id – Razia penambangan emas ilegal di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau kembali dilakukan tim gabungan. Sedikitnya 55 unit rakit penambangan emas tanpa izin (PETI) ditemukan di sepanjang Sungai Kuantan, Kecamatan Cerenti yang masuk arena pacu jalur, Kamis (4/9/2025).
Operasi dipimpin Kasat Samapta Polres Kuansing AKP Refriadi bersama unsur TNI, Polri, Satpol PP, BPBD, dan Ditpolairud Polda Riau. Enam speedboat dikerahkan untuk menyusuri aliran sungai, mulai dari arena pacu jalur Tepian Nyiur Malambai, Desa Sikakak.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karibianto menjelaskan, hasil patroli menemukan 55 rakit PETI, terdiri atas 35 unit di Desa Pulau Bayur dan 20 unit di Desa Teluk Pauh.
"Dari hasil patroli, tim menemukan sedikitnya 55 unit rakit PETI yang langsung dilakukan penindakan dengan cara dirusak," kata Anom, Jumat (5/9/2025).
Selain penindakan, razia juga digelar di Desa Koto Cerenti. Seorang pemilik rakit bernama Aliusman meminta izin membongkar sendiri rakit miliknya.
Pemerintah Kecamatan Cerenti menegaskan tidak akan menoleransi aktivitas PETI lagi. Camat Cerenti Erialis meminta masyarakat segera menghentikan kegiatan yang merusak lingkungan tersebut.
Editor: Donald Karouw