Razia Penambangan Emas Ilegal di Area Pacu Jalur Kuansing, 55 Rakit PETI Dibakar
KUANSING, iNews.id – Razia penambangan emas ilegal di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau kembali dilakukan tim gabungan. Sedikitnya 55 unit rakit penambangan emas tanpa izin (PETI) ditemukan di sepanjang Sungai Kuantan, Kecamatan Cerenti yang masuk arena pacu jalur, Kamis (4/9/2025).
Operasi dipimpin Kasat Samapta Polres Kuansing AKP Refriadi bersama unsur TNI, Polri, Satpol PP, BPBD, dan Ditpolairud Polda Riau. Enam speedboat dikerahkan untuk menyusuri aliran sungai, mulai dari arena pacu jalur Tepian Nyiur Malambai, Desa Sikakak.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karibianto menjelaskan, hasil patroli menemukan 55 rakit PETI, terdiri atas 35 unit di Desa Pulau Bayur dan 20 unit di Desa Teluk Pauh.
"Dari hasil patroli, tim menemukan sedikitnya 55 unit rakit PETI yang langsung dilakukan penindakan dengan cara dirusak," kata Anom, Jumat (5/9/2025).
Selain penindakan, razia juga digelar di Desa Koto Cerenti. Seorang pemilik rakit bernama Aliusman meminta izin membongkar sendiri rakit miliknya.
Pemerintah Kecamatan Cerenti menegaskan tidak akan menoleransi aktivitas PETI lagi. Camat Cerenti Erialis meminta masyarakat segera menghentikan kegiatan yang merusak lingkungan tersebut.
“Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat Desa Pulau Bayur dan Desa Teluk Pauh yang telah hadir mendengarkan sosialisasi ini. Kami harap rakit PETI segera dibongkar sampai sore ini. Jika besok pagi masih ada aktivitas PETI, kami bersama kepolisian dan TNI akan mengambil tindakan tegas sesuai hukum,” katanya.
Kalaksa BPBD Kuansing Yulizar mengingatkan agar kejernihan Sungai Kuantan dijaga pascaoperasi besar-besaran. Dia menyinggung momentum pacu jalur yang menjadi bukti nyata sungai bisa kembali jernih setelah puluhan tahun.
“Pada saat pacu jalur, air sungai kita jernih untuk pertama kalinya setelah 20 tahun. Itu bisa dinikmati masyarakat berkat kerja keras tim gabungan. Sesuai instruksi Bupati Kuansing, kita tidak boleh lagi membiarkan aktivitas PETI merusak sungai,” ujarnya.
Razia penambangan emas ilegal di Kuansing ini diharapkan menjadi langkah tegas untuk memulihkan ekosistem Sungai Kuantan sekaligus memberi efek jera bagi pelaku PETI.
Editor: Donald Karouw