get app
inews
Aa Text
Read Next : Nissan X-Trail Misterius Bawa 6 Tas Ekstasi Kecelakaan di Tol Lampung, Pengemudi Hilang

Polresta Jambi Musnahkan Narkotika Bernilai Rp679 Juta, Ganja dan Sabu hingga Pil Ekstasi

Rabu, 15 Maret 2023 - 16:37:00 WIB
Polresta Jambi Musnahkan Narkotika Bernilai Rp679 Juta, Ganja dan Sabu hingga Pil Ekstasi
Satresnarkoba Polresta Jambi memusnahkan barang bukti narkotika. (Foto: Azhari Sultan Jambi).

JAMBI, iNews.id - Satresnarkoba Polresta Jambi memusnahkan barang bukti narkotika. Barang bukti tersebut terdiri dari 23,4 kilogram ganja, 331,21 gram sabu dan 598 butir pil ekstasi.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, barang bukti diamankan jika diakumulasikan nilainya secara keseluruhan mencapai Rp679 juta.

"Kalau ditotal rupiah, barang bukti narkoba tersebut total keseluruhannya jumlahnya adalah Rp679 juta," ujar Eko di Jambi, Rabu (15/3/2023).

Dia menjelaskan pemusnahan barang bukti ganja dan sabu menggunakan alat incinerator milik Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi. Sedangkan pil ekstasi, kata dia dengan cara di blender yang dicampur dengan sabun.

Menurutnya, barang bukti narkotika yang dimusnahkan itu merupakan hasil pengungkapan dari September 2022 hingga 4 Maret 2023.

Hasil pengungkapan dari 14 kasus laporan polisi mengenai narkotika yakni sabu sembilan kasus, ganja dua kasus dan pil ekstasi tiga kasus.

"Ganja berasal dari Mandailing Natal, Sumatera Utara. Sabu masuk dari pesisir wilayah Timur, seperti Riau dan sebagian dari Aceh," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut