Polisi Tangkap 9 Orang Pengedar BBM Ilegal, Salah Satunya Mahasiswa Asal Jambi
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bungo AKP Riedho Syawaludin Taufan, mengatakan puluhan ribu liter minyak illegal di antaranya minyak Bayung, minyak tanah dan minyak solar hitam merupakan hasil BBM illegal.
Sembilan pelaku, kata Taufan, ditangkap di empat tempat berbeda. Di antara, di Desa Sungai lilin, Kecamatan Tanah Sepenggallintas, Kabupaten Bungo. Selanjutnya, di Desa Manggis, Kecamatan Bathin III, Kabuoaten Bungo, dan di Desa Sukamakmur Kecamatan Tanah Sepenggallintas, Bungo serta di Desa Randu, Sungai Buluh, Bungo.
"Rata-rata para pelaku ditangkap di tempat berbeda yang saat itu bawa minyak illegal dengan menggunakan mobil truk," katanya.
Taufan melanjutkan, pelaku ditangkap setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat terkait peredaran BBM ilegal. Dari informasi yang didapat, petugas melakukan penyelidikan. Hasilnya, akan adanya mobil truk membawa BBM ilegal.
Selanjutnya, petugas langsung melakukan patroli. Tidak lama kemudian, petugas menemukan mobil itu dan mengamankan para pelaku. Guna penyelidikan lebih lanjut, kesembilan pelaku dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto