get app
inews
Aa Text
Read Next : Sadis! Mahasiswa di Purwakarta Bunuh Siswi SMP gegara Tolak Ajakan Bersetubuh

Polisi Tangkap 9 Orang Pengedar BBM Ilegal, Salah Satunya Mahasiswa Asal Jambi 

Senin, 18 Januari 2021 - 15:17:00 WIB
Polisi Tangkap 9 Orang Pengedar BBM Ilegal, Salah Satunya Mahasiswa Asal Jambi 
BBM ilegal yang diamankan dari sembilan pelaku dan mahasiswa di Jambi (Azhari Sultan/iNews)

JAMBI, iNews.id - Mahasiswa berinisial RG (25) asal Jambi harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, dia bersama sembilan orang rekannya tertangkap petugas Reskrim Polres Bungo karena membawa bahan bakar minyak (BBM) ilegal.

Kapolres Bungo, AKBP Muhammad Lutfi mengatakan ada sembilan orang ditangkap karena membawa minyak ilegal yang jumlahnya mencapai 35 ribu liter.

"Dari sembilan orang ditangkap, ada satu orang oknum mahasiswa berkuliah disalah satu perguruan tinggi. Saat ini, dia sudah ditetapkan jadi tersangka karena membawa 56 galon minyak ilegal yang berisikan solar subsidi," kata Lutfi, Senin (18/1/2021).

Lutfi menambahkan, RG (25) merupakan warga Kabupaten Bungo, Jambi. Selain RG ada pelaku lainnya yakni ER (53) warga Bungo, IH (41) warga Deli Serdang, AH (31) warga Padang Lawas Medan dan MH (38) warga Padang Lawas, WH (25) warga Sidempuan Sumatera Utara, AP (60) warga Kota Jambi, AS (23) warga Kota Jambi dan SM (40) warga Kota Jambi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bungo AKP Riedho Syawaludin Taufan, mengatakan puluhan ribu liter minyak illegal di antaranya minyak Bayung, minyak tanah dan minyak solar hitam merupakan hasil BBM illegal.

Sembilan pelaku, kata Taufan, ditangkap di empat tempat berbeda. Di antara, di Desa Sungai lilin, Kecamatan Tanah Sepenggallintas, Kabupaten Bungo. Selanjutnya, di Desa Manggis, Kecamatan Bathin III, Kabuoaten Bungo, dan di Desa Sukamakmur Kecamatan Tanah Sepenggallintas, Bungo serta di Desa Randu, Sungai Buluh, Bungo.

"Rata-rata para pelaku ditangkap di tempat berbeda yang saat itu bawa minyak illegal dengan menggunakan mobil truk," katanya.

Taufan melanjutkan, pelaku ditangkap setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat terkait peredaran BBM ilegal. Dari informasi yang didapat, petugas melakukan penyelidikan. Hasilnya,  akan adanya mobil truk membawa BBM ilegal.  

Selanjutnya, petugas langsung melakukan patroli. Tidak lama kemudian, petugas menemukan mobil itu dan mengamankan para pelaku. Guna penyelidikan lebih lanjut, kesembilan pelaku dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut