Polisi Tangkap 9 Orang Pengedar BBM Ilegal, Salah Satunya Mahasiswa Asal Jambi
JAMBI, iNews.id - Mahasiswa berinisial RG (25) asal Jambi harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, dia bersama sembilan orang rekannya tertangkap petugas Reskrim Polres Bungo karena membawa bahan bakar minyak (BBM) ilegal.
Kapolres Bungo, AKBP Muhammad Lutfi mengatakan ada sembilan orang ditangkap karena membawa minyak ilegal yang jumlahnya mencapai 35 ribu liter.
"Dari sembilan orang ditangkap, ada satu orang oknum mahasiswa berkuliah disalah satu perguruan tinggi. Saat ini, dia sudah ditetapkan jadi tersangka karena membawa 56 galon minyak ilegal yang berisikan solar subsidi," kata Lutfi, Senin (18/1/2021).
Lutfi menambahkan, RG (25) merupakan warga Kabupaten Bungo, Jambi. Selain RG ada pelaku lainnya yakni ER (53) warga Bungo, IH (41) warga Deli Serdang, AH (31) warga Padang Lawas Medan dan MH (38) warga Padang Lawas, WH (25) warga Sidempuan Sumatera Utara, AP (60) warga Kota Jambi, AS (23) warga Kota Jambi dan SM (40) warga Kota Jambi.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto