get app
inews
Aa Text
Read Next : Mantan Kades Daran di Talaud Tersangka Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Rp289 Juta

Polisi Geledah Rumah Ketua KONI Bengkulu terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah

Selasa, 09 Maret 2021 - 09:58:00 WIB
Polisi Geledah Rumah Ketua KONI Bengkulu terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno (Foto: Antara)

BENGKULU, iNews.id- Anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu menggeledah dua rumah milik Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Bengkulu, Mufran Imron. Penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi dana hibah tahun 2020.

Dalam kasus ini, penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu telah meningkatkan status ke tahap penyidikan. Penyidik menemukan indikasi dugaan korupsi dana hibah KONI sebesar Rp11 miliar.

Kabid Humas Polda Bengkulu Sudarno mengatakan lokasi dua rumah milik Mufron yang digeledah di kawasan Sukajadi dan di kawasan Padang Harapan, Kota Bengkulu.

Selain itu, penyidik juga menggeledah kantor KONI Bengkulu. Penyidik menyita berbagai dokumen terkait penggunaan dana hibah beserta dua unit komputer dari tiga lokasi itu.

"Penggeledahan ini dalam rangkaian penyidikan dugaan kasus tindak pidana korupsi penyelewengan dana hibah KONI. Penggeledahan ini telah mendapatkan surat penetapan dari pengadilan," kata Sudarno, Selasa (9/3/2021)

Dia mengatakan penyidik telah memeriksa 35 orang saksi termasuk Ketua KONI Provinsi Bengkulu Mufran Imron dan beberapa pengurus lainnya. 

"Sampai sejauh ini penyidik telah memeriksa 35 orang saksi dan penggeledahan tersebut guna melengkapi berkas penyidikan," ujarnya.

Editor: Ibnu Hariyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut