get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Kepri Tetapkan 7 Tersangka Korupsi Proyek Dermaga Batu Ampar, Langsung Ditahan

Polisi dan Interpol Tangkap 42 WNA China di Batam Jaringan Kejahatan Love Scamming

Rabu, 06 September 2023 - 14:40:00 WIB
Polisi dan Interpol Tangkap 42 WNA China di Batam Jaringan Kejahatan Love Scamming
Polri dan Interpol menangkap 42 WNA China pelaku kejahatan love scamming. (Foto: Dicky Sigit Rakasiwi)

BATAM, iNews.id - Tim Gabungan Polri dan Interpol menangkap 42 warga negara asing (WNA) China di Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Mereka terkait dengan 88 WNA China yang ditangkap karena kejahatan love scamming di Batam.

"Jadi mereka lihat rekan-rekannya ditangkap di Batam Center minggu lalu, mereka melarikan diri ke Pulau Kasu dan Pulau Bontong di Belakang Padang menggunakan perahu," kata Direskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi, Rabu (6/9/2023).

Dia mengatakan, 42 WNA China yang kabur ke pulau-pulau yang berada di Kecamatan Belakang Padang itu merupakan pelaku kejahatan love scamming. 

Mereka satu sindikat dengan 88 WNA China yang ditangkap sebelumnya. Di antara mereka bahkan ada yang baru datang untuk memulai bekerja.

"Ada yang baru tiba dan akan bekerja di lokasi lain dari yang kemarin ditangkap, tapi mereka satu sindikat satu manajemen," ujarnya.

Dalam pelarian itu, puluhan WNA China itu sembunyi di rumah warga setempat. Kedatangan mereka dibantu oleh beberapa warga lokal yang ikut ditangkap.

"Ada WNI yang kita amankan yang mengurus mereka nyeberang ke pulau-pulau itu. Ada yang memfasilitasi tempat tinggal," katanya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut