get app
inews
Aa Text
Read Next : TKI asal Lebak Meninggal Dunia di Suriah, Jasad Tak Bisa Dipulangkan

Polda Kepri Ungkap Dugaan TPPO, Pasutri di Banyuwangi Ditangkap

Jumat, 08 Mei 2026 - 15:13:00 WIB
Polda Kepri Ungkap Dugaan TPPO, Pasutri di Banyuwangi Ditangkap
Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri mengungkap dugaan TPPO dan pemberangkatan TKI ilegal. (Foto: Dok. Polri).

BATAM, iNews.id - Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau (Kepri)  mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan pemberangkatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur serta menyelamatkan tiga calon TKII ilegal.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima polisi pada 27 April 2026. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri melakukan penyelidikan dan pembuntutan terhadap jaringan pemberangkatan TKI nonprosedural.

Hasilnya, pada Selasa (28/4/2026) pukul 09.00 WIB, petugas berhasil menangkap tiga calon TKI di area Fitria Homestay, Kota Batam, sesaat setelah tiba dari Bandara Hang Nadim.

“Seluruh proses pemberangkatan dari daerah asal hingga tiba di Batam dikelola oleh jaringan yang berada di Jawa Timur. Para korban diduga akan diberangkatkan ke Malaysia secara non-prosedural tanpa dokumen pendukung yang sah sesuai aturan ketenagakerjaan,” ujar Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Nona Pricillia OheiJumat, dikutip dari laman Polri, Jumat (8/5/2026).

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut