Polda Kepri Bongkar Penyelundupan 100.000 Benih Lobster Senilai Rp10 Miliar
BATAM, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri) melalui Subdit I Indagsi menggagalkan penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL). Benih tersebut diduga akan dikirim ke luar negeri melalui Kota Batam, Rabu (20/5/2026).
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua terduga pelaku berinisial SS dan DS beserta barang bukti 100.000 ekor benih lobster.
Pengungkapan kasus berlangsung di kawasan Kompleks Mega Legenda 2, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang terduga pelaku masing-masing berinisial SS yang berperan sebagai penjemput barang dan DS. yang diduga memerintahkan penjemputan barang tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepri Kombes Pol Silvester Mangombo Marusaha Simamora menjelaskan, pengungkapan bermula dari informasi adanya pengiriman benih lobster dari Jakarta menuju Batam yang diduga akan diselundupkan ke luar negeri.
Petugas kemudian melakukan pembuntutan terhadap mobil Toyota Avanza yang keluar dari Bandara Hang Nadim menuju kawasan Mega Legenda. Saat kendaraan dihentikan dan diperiksa, polisi menemukan tujuh koli kardus. Empat di antaranya berisi koper yang menyimpan benih lobster.
Editor: Kurnia Illahi