4 WNA China Diamankan di Bandara Sultan Thaha Jambi Dipulangkan usai Tunjukkan Paspor

JAMBI, iNews.id - Empat Warga Negara Asing (WNA) asal China yang sempat diamankan petugas Avsec Bandara Sultan Thaha Syaifuddin Jambi akhirnya dipulangkan. Agen atau penanggung jawab dari empat WNA tersebut telah menunjukkan bukti dokumen kepemilikan paspor.
"Setelah pemeriksaan beberapa hari, WNA asal China tersebut sudah dipulangkan," ucap Kasubsi Penindakan Kantor Imigrasi Jambi, Mangampu Siregar, Senin (28/8/2023).
Dijelaskannya, keempat WNA tersebut yakni YZ (41), JC (34), MH (23), RH (25) merupakan warga negara asing asal China. Menurutnya, dari hasil pemeriksaan, agen atau penanggungjawab dari para WNA tersebut telah menunjukkan bukti dokumen kepemilikan paspor WNA China tersebut.
"Dari agen mereka juga sudah menunjukkan bukti dokumen yang sah. Jadi hari Kamis (24/8/2023) lalu, mereka kita pulangkan," ucap Mangampu.
Dia menambahkan, kalau dari pengakuan mereka, tujuan ke Jambi hanya untuk sekedar liburan.
Editor: Nani Suherni