get app
inews
Aa Text
Read Next : Distribusi BBM Terganggu akibat Banjir, Warga Medan Keluhkan Antrean di SPBU

Polda Sulawesi Tenggara Gagalkan Penyelundupan 4,2 Ton BBM

Minggu, 27 Juni 2021 - 19:12:00 WIB
Polda Sulawesi Tenggara Gagalkan Penyelundupan 4,2 Ton BBM
Polda Sulawesi Tenggara (Sulteng) menggagalkan upaya penyelundupan 4,2 ton bahan bakar minyak jenis premium dan solar (Antara)

Padahal di daerah itu terdapat agen penyuplai minyak dan solar (APMS) yang selalu mendapat pasokan BBM untuk wilayah tersebut. Ada sekitar tiga kali dalam sepekan dari mobil tangki Pertamina.

"Kapal yang memuat penumpang itu diketahui mengangkut BBM tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah, yang diisi pada jerigen," jelasnya.

Selain menyita 4,2 BBM, pihaknya juga mengamankan dua terduga pelaku inisial N (50) dan R (25).

Keduanya diduga melanggar UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja tentang Perubahan UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas Pasal 55 dengan ancaman hukuman enam tahun penjara dan denda paling tinggi Rp60 miliar.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut