get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Perempuan Jadi Tersangka TPPO di NTT, Rekrut Korban Dijadikan ART di Batam

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 39 Pekerja Migran Indonesia, di Dumai dan Bengkalis

Selasa, 13 Juni 2023 - 15:17:00 WIB
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 39 Pekerja Migran Indonesia, di Dumai dan Bengkalis
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya didampingi Dirreskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan dalam konferensi Pers TPPO dengan sembilan tersangka. (ANTARA/Polda Riau)

Kemudian, kasus yang ketiga dilakukan tim Satgas TPPO Satreskrim Polres Bengkalis. Dari pengungkapan tersebut petugas mengamankan tiga tersangka dan menyelamatkan 28 orang PMI saat menginap di Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Senin (5/6/2023).

"Kemudian kasus yang terakhir ditangani tim Satgas TPPO Satreskrim Polres Dumai. Dalam pengungkapan tersebut petugas mengamankan tiga tersangka dan berhasil menyelamatkan 4 orang PMI di sebuah rumah kontrakan yang di Jalan Perjuangan, Kabupaten Bengkalis," katanya didampingi Dirreskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan.

Dia menambahkan, modus para pelaku dalam aksinya merekrut para PMI dengan bayaran Rp5 juta. Saat ini para tersangka berserta barang bukti sudah diamankan di Mapolda Riau, Polres Bengkalis dan Polres Dumai guna menjalani proses hukum.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dan atau Pasal 81 Jo pasal 83 UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang TP Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Ancaman hukuman di atas 2 tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut