get app
inews
Aa Text
Read Next : Terbongkar Sindikat Calo Tiket di Pelabuhan Telaga Punggur Batam, 2 Oknum ASDP Tersangka

Polda Kepri Gerebek Tambang Pasir Ilegal di Batam, Tangkap 2 Pelaku 

Selasa, 11 Juli 2023 - 13:00:00 WIB
Polda Kepri Gerebek Tambang Pasir Ilegal di Batam, Tangkap 2 Pelaku 
Polda Kepri menggerebek tambang pasir ilegal di Galang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (6/7/2023). (Foto: Dicky Sigit Rakasiwi)

Nasriadi mengatakan, kedua tersangka dijerat Pasal 158 KUHP tentang tindak pidana mineral dan batu bara.

"Keduanya diancam pidana 5 tahun penjara serta denda Rp 5 miliar," tuturnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut