get app
inews
Aa Text
Read Next : Segel Tambang Pasir Ilegal di Lebak,  Wagub Banten: Kami Minta Semua Aktivitas Dihentikan

Polda Kepri Gerebek Tambang Pasir Ilegal di Batam, Tangkap 2 Pelaku 

Selasa, 11 Juli 2023 - 13:00:00 WIB
Polda Kepri Gerebek Tambang Pasir Ilegal di Batam, Tangkap 2 Pelaku 
Polda Kepri menggerebek tambang pasir ilegal di Galang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (6/7/2023). (Foto: Dicky Sigit Rakasiwi)

BATAM, iNews.id - Polisi menggerebek tambang pasir ilegal di Galang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Dua orang pelaku beserta ekskavator dan uang Rp22 juta diamankan dalam penggerebekan itu.

Tambang pasir darat yang digerebek itu berada di Kampung Kalat Pantai Tiga Putri, Kelurahan Cate, Kecamatan Galang, Kota Batam.

"Kami berhasil mengamankan dua warga setempat berinisial R dan MS sebagai pelaku tambang," ujar Direskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi, Selasa (11/7/2023).

Penggerebakan terjadi pada Jumat (6/7/2023) pukul 10.30 WIB. Berawal dari informasi tentang penambangan pasir darat di Galang yang diduga tak memiliki izin.

Selain itu aktivitas tersebut disinyalir akan merusak lingkungan sekitar.

"Para pelaku melakukan penambangan pasir dengan menggunakan alat berat jenis ekskavator merek Kobelco tipe SK 03 warna hijau," tuturnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut