get app
inews
Aa Text
Read Next : Bantul Geger, Dokter Gadungan Perempuan Tipu Warga hingga Rp538 Juta

Polda Jambi Ungkap Sindikat Penipuan Online, 8 Pelaku Ditangkap

Minggu, 27 Agustus 2023 - 09:16:00 WIB
Polda Jambi Ungkap Sindikat Penipuan Online, 8 Pelaku Ditangkap
Polda Jambi menangkap delapan tersangka kasus penipuan online. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Sementara itu Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi Kompol Andi Purwanto mengatakan, polisi saat ini masih memeriksa para pelaku secara intensif. Dari pengakuan sementara mereka beraksi di beberapa kota dan beraksi lintas provinsi. 

“Korbannya tidak hanya di Provinsi Jambi saja, namun ada juga dari luar daerah," katanya.

Terpisah Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto menyebutkan, saat ini Kasubdit Siber AKBP Andi Purwanto dan personel masih mengembangkan kasus ini. Selain delapan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa 36 unit handphone, 11 kartu ATM dan uang tunai senilai Rp18,119 juta. Selain itu ada buku tabungan, 16 sim card, 5 BPKB dan 4 STNK kendaraan bermotor, 4 KTP, 1 SIM, 10 dompet, 2 tas dan sebuah kapak. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut