Polda Jambi Musnahkan Sabu Cair Senilai Rp347 Miliar Milik WNA Iran
Kamis, 03 Agustus 2023 - 12:25:00 WIB

Menurutnya, berkas tersangka NB akan dibawa ke Kejagung. Nilai ekonomis sabu cair yang dimusnahkan mencapai ratusan miliar.
"Kalau dirupiahkan nilai ekonomisnya bisa mencapai Rp347 miliar," katanya.
Selain memusnahkan sabu cair, Polda Jambi juga memusnahkan ganja dan pil ekstasi hasil penindakan terhadap lima tersangka.
"Ada lima LP dengan lima tersangka dan salah satunya wanita. Tersangka sabu cair adalah jaringan sindikat internasional," kata Andi.
Total ganja yang dimusnahkan seberat 1.289,079 gram dan pil ekstasi seberat 4,188 gram.
"Untuk ganja dan pil ekstasi dimusnahkan di mesin incinerator di mobil milik BNNP Jambi," kata Andi.
Editor: Reza Yunanto