Polda Jambi Kembali Hentikan Lalu Lintas Angkutan Batu Bara, Terhitung mulai 9 April 2023
Menurutnya, penghentian mobilisasi angkutan batu bara ini berdasarkan hasil evaluasi dan sesuai fakta di lapangan usai perbaikan kerusakan jalan nasional yang baru saja di perbaiki.
"Berdasarkan hasil evaluasi yang baru saja diperbaiki jalan tersebut kembali rusak, apalagi jalan tersebut nantinya akan digunakan oleh pemudik saat Hari Raya Idul fitri," ucapnya.
Selain itu, lanjut dia terkait adanya asosiasi jasa transportasi angkutan batu bara juga tidak memberikan solusi terhadap keselamatan berlalu lintas tidak berjalan hingga saat ini.
Dia menyampaikan, mulai Minggu (9/4/2023) pukul 00.00 WIB, angkutan batu bara tidak diperbolehkan keluar dari mulut tambang.
Seluruh jajaran diminta untuk melakukan penindakan terhadap angkutan truk batu bara jika masih ada yang tidak mengikuti aturan karena sudah diberlakukan penghentian.
Editor: Kurnia Illahi