Polda Jambi Kembali Hentikan Lalu Lintas Angkutan Batu Bara, Terhitung mulai 9 April 2023
JAMBI, iNews.id - Ditlantas Polda Jambi kembali menghentikan mobilisasi angkutan batu bara melalui jalan nasional. Ketentuan tersebut terhitung mulai Minggu 9 April 2023.
Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi mengatakan, operasional mobilisasi batu bara di tutup karena melebihi kuota 4.000 pada Jumat dan Sabtu, sehingga menimbulkan penumpukan di wilayah Kota Jambi.
"Karena melebihi kuota dari 4.000 dan menimbulkan penumpukan, sehingga menyebabkan kemacetan maka besok kami hentikan mobilisasi angkutan batu bara," ujar Kombes Pol Dhafi di Jambi, Sabtu (8/4/2023).
Dia mengatakan, penghentian mobilisasi angkutan batu bara tidak hanya di daerah Kabupaten Sarolangun, Batanghari, namun juga di wilayah Sungai Gelam.
Penghentian mobilisasi angkutan batu bara di wilayah Sungai Gelam, Muaro Jambi ini, kata dia karena terdapat beberapa titik jalan yang rusak.
Editor: Kurnia Illahi