Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan Sisik Tenggiling dan Kayu Gaharu di Sungai Batanghari
Jumat, 20 Juni 2025 - 20:37:00 WIB
Petugas kemudian mencurigai mobil Toyota Agya warna hitam dengan nomor pelat BH 1546 HT yang dikendarai oleh empat orang.
Setelah digeledah, ditemukan satu karung besar berisi sisik tenggiling dan satu kantong plastik besar berisi kayu gaharu. “Dari hasil penimbangan, sisik trenggiling seberat sekitar 29 kilogram, sedangkan kayu garu diperkirakan seberat 2 kilogram,” ucapnya.
Saat ini, keempat pelaku beserta barang bukti telah ditahan di Markas Ditpolairud Polda Jambi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Editor: Kurnia Illahi