get app
inews
Aa Text
Read Next : Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Ungkap Perdagangan Gelap Sisik Tenggiling Senilai Rp1,4 Miliar

Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan Sisik Tenggiling dan Kayu Gaharu di Sungai Batanghari

Jumat, 20 Juni 2025 - 20:37:00 WIB
Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan Sisik Tenggiling dan Kayu Gaharu di Sungai Batanghari
Polda Jambi menggagalkan penyelundupan sisik tenggiling dan kayu gaharu di pesisir perairan Sungai Batanghari, Desa Sijenjang, Kota Jambi. (Foto: Polda Jambi).

JAMBI, iNews.id – Tim Intelair Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sisik tenggiling dan kayu gaharu di wilayah pesisir perairan Sungai Batanghari, tepatnya di Desa Sijenjang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap empat pelaku berinisial PH, HD, MJ dan AM.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu karung sisik tenggiling dan satu kantong plastik besar berisi kayu garu.

“Setelah kami menerima informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi jual beli sisik tenggiling, tim langsung bergerak menuju lokasi,” ujar Direktur Polairud Polda Jambi, Kombes Pol Agus Tri Waluyo, Jumat (20/6/2025).

Petugas kemudian mencurigai mobil Toyota Agya warna hitam dengan nomor pelat BH 1546 HT yang dikendarai oleh empat orang. 

Setelah digeledah, ditemukan satu karung besar berisi sisik tenggiling dan satu kantong plastik besar berisi kayu gaharu. “Dari hasil penimbangan, sisik trenggiling seberat sekitar 29 kilogram, sedangkan kayu garu diperkirakan seberat 2 kilogram,” ucapnya.

Saat ini, keempat pelaku beserta barang bukti telah ditahan di Markas Ditpolairud Polda Jambi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut