Polda Banten Tangkap 7 Tersangka TPPO, 2 Orang di Antaranya Mantan Petugas BP2MI

Selanjutnya, Sabilul menegaskan pihaknya berkomitmen akan menindak tegas pelaku tindak pidana perdagangan orang di wilayah hukum Polda Banten.
"Polda Banten dan jajaran berkomitmen untuk menindak tegas pelaku TPPO dan mengajak peran serta masyarakat untuk tidak mau menerima bujuk rayu dari para calo yang dapat memberangkatkan menjadi pekerja migran tanpa dokumen yang sah," ucapnya.
Selain itu, jika masyarakat mendapat informasi akan hal tersebut segera melaporkannya ke polisi terdekat.
"Kepada seluruh masyarakat agar kembali memeriksa legalitas penyalur tenaga kerja di Kantor Imigrasi dan Kantor Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) sebelum menyetujui kontak kerja. Selalu mewaspadai tindak perdagangan orang dengan memeriksa kontrak kerja yang diberikan penyalur tenaga kerja. Selanjutnya jangan tergiur iming-iming gaji besar untuk bekerja di luar negeri tanpa adanya kepastian dan legalitas umum,” kata Sabilul.
Editor: Donald Karouw