get app
inews
Aa Text
Read Next : Penyaluran Bantuan Korban Banjir di Sumatera Melalui Pesawat TNI AU Terkendala Jaringan

Pesawat Asing Tanpa Izin Masuk Indonesia di Batam Terancam Didenda Rp5 Miliar

Sabtu, 14 Mei 2022 - 13:37:00 WIB
Pesawat Asing Tanpa Izin Masuk Indonesia di Batam Terancam Didenda Rp5 Miliar
Pesawat Asing Tanpa Izin Masuk Indonesia di Batam Terancam Didenda Rp5 Miliar(Dok: Humas TNI AU)

Sementara terkait perlindungan terhadap ketiga awak pesawat tersebut, dia mengatakan mereka hanya dimintai untuk melengkapi berkas saja.

"Pemberkasannya itu melalui operator yang ditunjuk sebagai perwakilan Indonesia. Setelah selesai pemberkasan dan lain-lain, baru nanti kami izinkan lagi untuk terbang," katanya.

Pada Jumat (13/5/2022), TNI Angkatan Udara memerintahkan pesawat asing dari Johor, Malaysia, untuk mendarat di Bandara Hang Nadim Kota Batam, Kepulauan Riau, karena memasuki wilayah teritorial NKRI tanpa izin.

Pesawat kalibrasi itu membawa tiga orang awak, yang semuanya merupakan warga negara Inggris. Saat ini, ketiganya sudah diamankan di safe house di kawasan Bandara Hang Nadim.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut