Perakit Odong-Odong Tertabrak Kereta di Serang Ditetapkan Tersangka
Jumat, 12 Agustus 2022 - 09:50:00 WIB
Perakit odong-odong jadi tersangka kedua setelah sebelumnya sopir berinisial JL (27) yang ditetapkan sebagai tersangka terlebih dahulu. Kecelakaan odong-odong ini menewaskan 10 orang dan 23 orang luka berat dan ringan.
Kendaraan odong-odong maut ini oleh tersangka dimodifikasi dari mobil jenis Isuzu dan diubah sasisnya. Saat kejadian, sopir membawa 33 penumpang dan berjalan sambil mendengar musik dengan suara keras.
Diduga kecelakaan akibat kelalaian sopir saat melintas di perlintasan kereta api tanpa palang pintu.
"Kami mengimbau pemilik bengkel tidak melakukan modifikasi kendaraan, karena bisa diproses hukum," kata Dedi.
Editor: Nani Suherni