get app
inews
Aa Text
Read Next : TNI AL Sergap 2 Kapal asal Malaysia Bawa Barang Ilegal di Asahan, 3 Orang Ditangkap

Penyelundupan Pakaian Bekas dan 19 Motor Bodong Digagalkan di Muarojambi

Kamis, 13 Juli 2023 - 21:11:00 WIB
Penyelundupan Pakaian Bekas dan 19 Motor Bodong Digagalkan di Muarojambi
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi.(Foto: Azhari Sultan/iNews)

JAMBI, iNews.id - Polresta Jambi menggagalkan penyelundupan pakaian bekas dan belasan motor tanpa dokumen resmi di kawasan Tempino, Kabupaten Muarojambi. Barang-barang diduga selundupan ini ditemukan dalam muatan dua unit truk. 

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi saat dikonfirmasi terkait pengungkapan kasus tersebut mengaku masih akan mengeceknya.

"Saat ini kami masih lakukan pengecekan," ujarnya, Kamis (13/7/2023).

Sementara Kasatreskrim Polresta Jambi Kompol Indar Wahyu Dwi Septiawan saat dihubungi menambahkan, kasus tersebut masih dalam pengembangan.

"Masih pengembangan di Polsek Telanaipura. Nanti, kami akan rilis setelah pengembangan selesai," katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut