Penyelundupan Pakaian Bekas dan 19 Motor Bodong Digagalkan di Muarojambi
JAMBI, iNews.id - Polresta Jambi menggagalkan penyelundupan pakaian bekas dan belasan motor tanpa dokumen resmi di kawasan Tempino, Kabupaten Muarojambi. Barang-barang diduga selundupan ini ditemukan dalam muatan dua unit truk.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi saat dikonfirmasi terkait pengungkapan kasus tersebut mengaku masih akan mengeceknya.
"Saat ini kami masih lakukan pengecekan," ujarnya, Kamis (13/7/2023).
Sementara Kasatreskrim Polresta Jambi Kompol Indar Wahyu Dwi Septiawan saat dihubungi menambahkan, kasus tersebut masih dalam pengembangan.
"Masih pengembangan di Polsek Telanaipura. Nanti, kami akan rilis setelah pengembangan selesai," katanya.
Editor: Donald Karouw