get app
inews
Aa Text
Read Next : Fakta Baru Pembunuhan Sadis di TTU: Suami Habisi Istri, Adik Ipar dan Keponakan

Pemprov NTT Tetap Berlakukan Tarif Rp3,75 Juta ke Pulau Komodo, Ini Alasannya

Selasa, 19 Juli 2022 - 16:03:00 WIB
Pemprov NTT Tetap Berlakukan Tarif Rp3,75 Juta ke Pulau Komodo, Ini Alasannya
Tiket masuk ke Pulau Komodo NTT naik menjadi Rp3,75 juta. (Foto: dok iNews.id)

Menurutnya, wisata yang berkelanjutan harus dilakukan dengan menjaga komodo sebagai aset wisata yang menjadi daya pikat bagi wisatawan.  Jika ekosistem Pulau Komodo terganggu akan berdampak pada tidak ada daya pikatnya lagi bagi wisatawan.

"Hal itu yang menjadi pertimbangan menetapkan tarif masuk ke Pulau Komodo dan Padar sebesar Rp3,75 juta agar ekosistem di daerah itu tetap terjaga secara baik," katanya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut