Pemkab Kepulauan Anambas Bahas Solusi Pasokan Listrik untuk Dukung Operasional Tower Telkomsel
Japrizal mengatakan, rapat sebelumnya di UPT3 Tanjung Pinang, kendala kekurangan operator untuk penambahan 10 jam operasional pembangkit PLTD disampaikan oleh kepala PLN cabang Tanjung Pinang. Sekda telah menyampaikan solusi agar pembangkit bisa beroperasi 24 jam di Kecamatan Siantan Utara.
"Kami siap menyediakan tenaga operator. Kami siapkan pegawai honorer/PTT yang paham listrik untuk menjadi tenaga operator di ULP PLN Tarempa. Namun, bukan tenaga PTT yang dimaksud pihak PLN, tapi tenaga ahli yg bersertifikasi di bidang operator kelistrikan,” kata Japrizal.
Japrizal mengatakan, pihaknya menunggu spesifikasi keahlian yang diinginkan PLN. Pemda juga akan terus mencari solusi agar tenaga honorer/PTT yang sebelumnya pernah ditugaskan di Dinas ESDM dapat memenuhi kualifikasi sebagai operator yang diinginkan PLN. Dengan begitu, kendala kebutuhan petugas operator tersebut dapat teratasi.
"Masyarakat Kecamatan Siantan Utara dan layanan tower telekomunikasi pun dapat terlayani dan melayani di sana," katanya.
Japrizal mengungkapkan, kebutuhan 24 jam sumber daya listrik sangat dibutuhkan mengingat listrik merupakan salah satu komponen penting yang dibutuhkan untuk meningkatkan taraf hidup, ekonomi, dan sumber daya manusia.
Menanggapi hal tersebut, Manager ULP PLN Tarempa Hendrico membenarkan permintaan pihak pemda saat rapat tindak lanjut demi memenuhi kebutuhan 24 jam sumber daya listrik. ULP PLN Tarempa juga masih mencari solusi.
"Kebutuhan 24 jam sumber daya listrik saat ini masih 14 jam, sumber daya listrik masih kurang 10 jam," katanya.
Editor: Maria Christina