get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Perempuan Jadi Tersangka TPPO di NTT, Rekrut Korban Dijadikan ART di Batam

Pembunuhan Ibu dan Bayi di Kupang, Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Istri Tersangka

Senin, 13 Desember 2021 - 21:19:00 WIB
Pembunuhan Ibu dan Bayi di Kupang, Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Istri Tersangka
Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif memberikan keterangan kepada wartawan di Kupang, Senin (13/12/2021). (Foto: Antara)

Polda NTT juga ujar dia akan menerapkan Undang-Undang Perlindungan Anak dalam kasus tersebut, karena masih cukup waktu untuk mengungkap kasus tersebut.

"Saya berharap masyarakat juga memberikan dukungan, berikan informasi kepada kita," kata Kapolda NTT.

Perihal rekonstruksi, Kapolda NTT mengatakan bahwa ini semua masuk dalam proses penyidikan dan Undang-Undang mengamanatkan adanya rekonstruksi.

“Masyarakat bersabar, ketika semua sudah lengkap kita akan sampaikan. Betapa bodohnya seorang penyidik memproses suatu kasus tapi tidak melakukan rekonstruksi, semua sudah diamanatkan dalam Undang-Undang," katanya.

Dia menambahkan s​​​​emua saksi yang diperiksa berhak menyampaikan alibinya, nanti akan uji apakah ada keterkaitan atau tidak. Polisi bicara berdasarkan fakta hukum, penyidik tidak bicara kemungkinan atau berandai-andai.

"Kasus ini terbuka, siapapun boleh datang dan berkoordinasi dengan penyidik. Marilah kita membangun opini yang baik, yakinlah kita melakukan sesuai profesionalisme, proporsional kita," kata kapolda.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut